Pada tanggal 24 September di Gedung PBB, New York Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, mempimpin Pertemuan Khusus Tingkat Tinggi Negara-negara Pemilik Hutan Hujan Tropis. Selain Indonesia, berbagai negara diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut, yaitu: Brazil, Cameroon, Costa Rica, Columbia, Congo, DR Congo, Gabon, Malaysia, Mexico, Papua New Guinea dan Peru.
Pada pertemuan tersebut ditandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) dengan tujuan mempromosikan pengelolaan hutan berkelanjutan guna mendukung pencapaian pertumbuhan , ekonomi berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan, dan pengentasan Kerniskinan dan secara bersamaan rnemberikan kontribusi terhadap usaha usaha dunia dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan stabilisasi iklim global.
Isi Pernyataan Bersama tersebut antara lain meliputi:
• Penekanan bahwa hutan hujan tropis merupakan sumber kehidupan dan tempat warisan budaya sejumlah orang, sedangkan ekosistemnya merupakan habitat untuk beragam spesies biologi dan penyimpanan sumberdaya genetika untuk, pangan, obat-obatan dan berbagai produk untuk kelangsungan hidup manusia.
• Pernyataan bahwa hutan hujan tropis merupakan penyeimbang carbon budget di dunia sebagai sink dan sources.
• Kekuatiran bahwa deforestasi degradasi hutan dan perubahan tata guna lahan akan meningkatkan emisi gas rumah kaca.
• Kesepakatan untuk mengurangi emisi melalui tindakan yang sesuai dengan pengelolaan hutan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan dan konservasi keanekarajaman, hayati.
• Meminta adanya pendekatan kebijakan dan insentif positif untuk mendukung setiap langkah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,
• Memutuskan untuk, menentukan daerah hutan'' hujan tertentu sebagai daerah dilindungi (protected, areas) yang perlu diperhatikan oleh komunitas internasional
• Komitmeh memperkuat ikatan persahabatan dan kerja sama antar pemerintah dan rakyat Topical Rain Forest Countries serta mengembangkan roadmap pembangunan berkelanjutan
• Persetujuan untuk mempromosikan kemitraan dan Kerjasama di berbagai bidang antara lain pengembangan kapasitas, penelitian, dan mobilisasi sumber dana
• Komitmen untuk berkejasama ke arah suksesnya Pertemuan COP 13 UNFCCC dan CMP 3 Protokol Kyoto di Bali dengan Indonesia sebagai tuan rumah
• Kesepakatan untuk memastikan bahwa permasalahan hutan akan masuk dalam kerangka kerja perubahan iklim post-2012 yang komprehensif.
Disamping pernyataan di atas, juga disampaikan lampiran yang berisi usaha-usaha yang telah dilakukan berbagai negara di bidang kehutanan, seperti United Nations Forum on Forests, United Nations Convention on Biodiversity, Coalition of Rainforest, Ramsar Convention, dan World Conservation Union. Juga akan dicantumkan program konkrit yang akan dilaksanakan bersama.
Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York dibawah pimpinan Dubes RI/Watapri untuk PBB akan mengadakan berbagai pertemuan dengan permanent mission negara-negara yang diundang, khususnya dalam finalisasi Draft Pernyataan Besama.
Persiapan Pertemuan Tropical Rain Forest Countries' dilaksanakan oleh Departemen Luar Negeri, Departemen Kehutanan, Sekretariat Negara, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, sebagai koordinator.
Sumber:
Asdep Edukasi Komunikasi
|