BOGOR (Bisnis Indonesia): Pertemuan informal tingkat menteri untuk perubahan iklim yang ditutup kemarin berhasil menyepakati tiga pokok bahasan utama untuk dibawa ke sidang konferensi PBB untuk Perubahan Iklim di Bali pada Desember 2007.
Tiga pokok bahasan itu adalah elemen utama mengenai kelanjutan Protokol Kyoto, agenda pelaksanaan, serta penetapan Bali Roadmap sebagai landasan awal untuk menetapkan skema lanjutan upaya pengendalian dampak perubahan iklim jangka panjang.
Pertemuan informal yang diikuti perwakilan dari 37 negara pada tingkat menteri lingkungan hidup di Bogor itu dipimpin Meneg Lingkungan Hidup RI Rachmat Witoelar.
Sekretaris Eksekutif UNFCCC Yvo De Boer Rachmat Witoelar mengungkapkan kesepakatan umum yang akan dibahas rinciannya di Bali adalah perluasan kerangka kerja pasca 2012, yaitu saat berakhirnya Protokol Kyoto. Poin lain adalah proporsi yang adil bagi adaptasi dan mitigasi serta masalah khusus seperti deforestrasi dan degradasi hutan.
Pada pertemuan itu, para delegasi menyepakati agar penanganan perubahan iklim tetap mengacu pada kerangka yang sudah ada yaitu UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) dan Protokol Kyoto.
Pertemuan itu juga menyepakati kelompok Annex I (negara maju) untuk tetap berperan penting dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim. Poin lain, kesepakatan kerangka multilateral pasca 2012 harus selesai pada 2009.
Sekretaris Eksekutif UNFCCC Yvo Dedoer mengaku puas dengan hasil pertemuan tingkat menteri di Bogor ini karena seluruh negosiator menyatakan siap berunding dalam konferensi di Bali.
Koordinator Perubahan Iklim WWF-Indonesia Ari Muhammad dan Armi Susandi dari Institut Teknologi Bandung mengatakan RI akan mengusung empat agenda utama dalam konvensi internasional mengenai pemanasan global.
Pertama, mengupayakan penghargaan setimpal bagi pengorbanan potensi ekonomi yang timbul dari upaya Indonesia untuk mengurangi emisi dengan mengurangi penebangan hutan.�
Kedua, masalah alih teknologi bagi pengurangan emisi. Ketiga, pembahasan dana untuk adaptasi program pengurangan emisi. Keempat, pembahasan program pengurangan emisi pasca- Protokol Kyoto pada 2012.
Tiga pokok bahasan itu adalah elemen utama mengenai kelanjutan Protokol Kyoto, agenda pelaksanaan, serta penetapan Bali Roadmap sebagai landasan awal untuk menetapkan skema lanjutan upaya pengendalian dampak perubahan iklim jangka panjang.
Pertemuan informal yang diikuti perwakilan dari 37 negara pada tingkat menteri lingkungan hidup di Bogor itu dipimpin Meneg Lingkungan Hidup RI Rachmat Witoelar.
Sekretaris Eksekutif UNFCCC Yvo De Boer Rachmat Witoelar mengungkapkan kesepakatan umum yang akan dibahas rinciannya di Bali adalah perluasan kerangka kerja pasca 2012, yaitu saat berakhirnya Protokol Kyoto. Poin lain adalah proporsi yang adil bagi adaptasi dan mitigasi serta masalah khusus seperti deforestrasi dan degradasi hutan.
Pada pertemuan itu, para delegasi menyepakati agar penanganan perubahan iklim tetap mengacu pada kerangka yang sudah ada yaitu UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) dan Protokol Kyoto.
Pertemuan itu juga menyepakati kelompok Annex I (negara maju) untuk tetap berperan penting dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim. Poin lain, kesepakatan kerangka multilateral pasca 2012 harus selesai pada 2009.
Sekretaris Eksekutif UNFCCC Yvo Dedoer mengaku puas dengan hasil pertemuan tingkat menteri di Bogor ini karena seluruh negosiator menyatakan siap berunding dalam konferensi di Bali.
Koordinator Perubahan Iklim WWF-Indonesia Ari Muhammad dan Armi Susandi dari Institut Teknologi Bandung mengatakan RI akan mengusung empat agenda utama dalam konvensi internasional mengenai pemanasan global.
Pertama, mengupayakan penghargaan setimpal bagi pengorbanan potensi ekonomi yang timbul dari upaya Indonesia untuk mengurangi emisi dengan mengurangi penebangan hutan.�
Kedua, masalah alih teknologi bagi pengurangan emisi. Ketiga, pembahasan dana untuk adaptasi program pengurangan emisi. Keempat, pembahasan program pengurangan emisi pasca- Protokol Kyoto pada 2012.
|