Sabtu, 06 Oktober 2007

PBB Persilakan Kaban Diperiksa

Kasus ”Illegal Logging” di Riau
JAKARTA (RP)- Ketua PBB Yusron Ihza Mahendra meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Menhut MS Kaban terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus illegal logging di Riau.

Yusron yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menegaskan, meski Kaban Ketua Umum PBB, namun pihaknya justru mendukung bila izin pemeriksaan terhadap Kaban segera dikeluarkan. ‘’Hukum itu harus berlaku bagi semua orang. Kalau memang Kaban terlibat, silahkan Presiden segera mengeluarkan izin pemeriksaannya,’’ tegas Yusron kepada Riau Pos saat menghadiri acara buka puasa di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, Rabu (3/10) malam.

Yusron melihat, justru dengan berlarut-larutnya kasus illegal logging di Riau, nama baik Kaban ikut tercoreng karena dituding pihak kepolisian sebagai biang keladi kasus tersebut. Padahal, belum tentu tudingan itu benar.

‘’Kalau memang terbukti di mukapengadilan, silahkan masukkan Kaban ke penjara. Tapi kalau tidak, segera pulihkan nama baiknya,’’ pinta adik kandung Yusril Ihza Mahendra itu.

Yusron menilai, sikap para penegak hukum yang terlalu gembar-gembor dalam melakukan penyelidikan seringkali merusak nama baik pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat, padahal belum tentu secara hukum terbukti.

‘’Saya tidak setuju dengan aparat hukum kita yang sering kali melempar sinyalemen kepada masyarakat, bicara kepada pers bahwa orang ini, pejabat ini diduga terlibat dan lain sebagainya,’’ kata dia.

Seharusnya, desak Yusron, bila memang para penegak hukum punya komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum, tidak perlu dilakukan dengan gembar-gembor. ‘’Kalau memang ada bukti yang kuat, kumpulkan bukti itu, lalu ajukan ke pengadilan. Nggak perlu, baru sebatas diduga, tapi sudah ngomong ke mana-mana, berkoar-koar,’’ kritiknya.

Akhirnya, ucap Yusron, hukum tidak lagi ditegakkan untuk mencari keadilan, tapi sudah menjadi alat politik. Bahkan, bisa jadi masuk pihak ketiga untuk mencari keuntungan dari kasus tersebut. ‘’Hukum kalau sudah dijadikan alat politik, ini yang tidak benar. Nanti biasanya ada tebang pilih atau untuk menghabisi orang. Sudahlah, kita minta aparat penegak hukum jangan lagi begitu,’’ desaknya lagi.

Lebih jauh, Yusron menilai kasus penanganan illegal logging di Riau sudah terlalu lama terkatung-katung, sehingga menyebabkan adanya ketidakpastian hukum. Yusron mendesak Polda Riau untuk mengajukan semua pihak yang terlibat ke meja hijau. ‘’Kalau memang sudah cukup bukti, ajukan dong ke pengadilan. Jangan membuat ketidakpastian hukum. Ini juga tidak baik bagi dunia usaha,’’ sebutnya.

Bila memang akhirnya Presiden SBY mengeluarkan izin pemeriksaan bagi Kaban, apakah PBB akan menyiapkan pengacara khusus, Yusron mengatakan, bisa saja. ‘’Tapi itu terserah dia. Kalau pengacara itu, kan pilihan masing-masing,’’ jawabnya.

Menyinggung banyaknya komisi di DPR yang terlibat dalam menyikapi kasus illegal logging di Riau, Yusron mengatakan, itu tidak efektif. Sebaiknya, dibentuk saja Pansus tentang Illegal Logging yang tidak saja menangani kasus di Riau, tapi di seluruh Indonesia.

‘’Sebab, kan illegal logging itu tidak hanya di Riau, tapi juga ada di Papua, Kalimantan dan lainnya,’’ demikian Yusron.